Sikap gereja terhadap politik
anastasismedia.com – Sikap gereja terhadap politik sering menimbulkan perdebatan ataupun pro dan kontra di kalangan kekristenan sendiri, ada yang setuju tetapi ada juga yang tidak setuju jika gereja terlibat dalam politik.
Jika demikian, apakah gereja boleh terlibat dalam berpolitik? Artikel ini akan menjelaskan dan menjawab pertanyaan ini.
Dalam Alkitab sendiri, tidak dijelaskan secara detail mengenai politik. Akan tetapi, berdirinya monarki Israel pada kitab Samuel mengarah kepada pendidikan politik dalam Alkitab.
Perbedaannya adalah Raja israel ditentukan oleh Allah sendiri, bukan berdasarkan pilihan rakyat. Berdirinya monarki tersebut melahirkan pemerintahan/negara.
Oleh sebab itu, Paulus menyebutkan bahwa pemerintah adalah wakil Allah untuk mengatur dan memelihara ketertiban manusia. Walaupun tidak ada pemerintahan yang sempurna, karena para pemimpinnya juga manusia biasa.
Keberadaan sebuah negara begitu sangat penting karena berperan untuk mengatur masyarakat dengan sistem dan hukum-hukumnya.
Sikap gereja terhadap politik
Persoalan politik memang memberikan dampak yang sangat luas, khususnya politik dalam negeri (Indonesia) yang sering melibatkan atau menggunakan agama untuk mencapai tujuan politiknya. Bagaimana sikap gereja terhadap politik?
Sikap gereja terhadap politik adalah gereja tidak boleh terlibat dalam politik. Gereja adalah lembaga/institusi keagamaan maka tidak boleh terlibat dalam politik.
Mengapa demikian? Karena apabila gereja terlibat dalam politik dengan mendukung para kandididat capres, maka akan menyebabkan kekacauan umat.
Kekacauan tersebut bisa terjadi karena perbedaan pendapat, dukungan kepada kandidat pemimpin, ataupun karena perbedaan partai. Jadi, secara jelas bahwa gereja tidak boleh terlibat dalam politik.
Meskipun demikian, gereja harus tetap memperjuangan keadilan, keamanan dan ikut mengawal berlangsungnya pemilu supaya bisa tercipta demokrasi yang jujur dan adil.
Seharusnya, dalam politik tidak menggunakan isu agama supaya politik tersebut dapat berlangsung secara demokratis, aman dan menyenangkan.
1. Bagaimana cara gereja berpolitik?
Seperti penjesan di atas, karena gereja tidak berpolitik, maka gereja memiliki tugas untuk memberikan pendidikan politik kepada umat.
Tujuannya adalah supaya umat yang ikut dalam politik dapat bersikap adil, jujur dengan menginterpretasikan imannya dengan berpolitik secara benar.
Karena banyak orang menilai bahwa politik itu kotor dan indetik dengan korupsi. Namun dengan memberikan pendidikan yang baik dan benar kepada umat, itu bisa menjadi pola yang ubah bahwa orang-orang baik harus berpolitik.
Jangan biarkan para penjahat dan koruptor masuk dalam politik, karena negara bisa kacau apabila dipimpin oleh orang-orang yang tidak memiliki kemampuan dan hanya memiliki ambisi uang.
jadi, gereja bukan tempat untuk berpolitik, karena gereja adalah lembaga/institus agama yang bertugas mengajar dan memimpin umat supaya hidup benar berdasarkan imannya.
2. Apakah gereja boleh mendukung capres atau cawapres?
Sekali lagi saya tegaskan bahwa gereja tidak berpolitik, jika ada gereja yang memberikan dukungan kepada capres atau cawapres maka itu hanya 1 atau 2 saja dan tidak mewakili semua gereja.
Gereja tidak berpolitik, tetapi umat sebagai warga negara bisa berpolitik ataupun menjadi anggota partai politik. O
leh sebab itu, politik seharusnya tidak membawa-bawa institusi agama tertentu, supaya politik itu netral, jujur dan tentungnya kontes politik dapa berlangsung aman.
Kesimpulan
dalam menyongsong pemilu, sikap gereja terhadap politik 2024 sangat jelas, terutama apabila mempelajari kajian teologis dalam Alkitab. Akan tetapi, semua denominasi gereja memiliki hak untuk menentukan sikapnya sendiri dalam berpolitik. Apakah mau terlibat dalam politik atau tidak.
Selain itu, walaupun gereja tidak berpolitik, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk selalu memperjuangkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
gereja harus ikut bekerjasa dengan pemerintah dalam memajukan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Gereja harus terbuka dan berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.